Taat Pajak, Sudah Tahu Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Cek Disini
Sebagai
masyarakat Indonesia yang baik, tentunya membayar pajak tepat waktu harus
dilakukan. Entah itu pajak bumi bangunan, pajak pertambahan nilai ataupun pajak
penghasilan. Karena pajak digunakan untuk banyak fungsi demi kemajuan bangsa
ini. Jika anda ingin membayar pajak, terutama pajak penghasilan, sebaiknya anda
mengetahui cara menghitung pajak penghasilan terlebih dahulu. Yuk simak ulasan
lengkapnya.
Langkah Mudah Menghitung Pajak
Penghasilan
1.
Membuat Daftar Atas Penghasilan
Langkah
pertama yang harus anda lakukan sebelum membayar pajak penghasilan adalah
dengan membuat daftar penghasilan anda setiap bulannya. Apalagi pajak pada
penghasilan dikenakan pada wajib pajak dengan waktu satu tahun. Untuk itu anda
perlu untuk membuat daftar penghasilan ketika pendapatan diterima setiap bulan.
Penghasilan ini tidak hanya gaji pokok saja, namun juga pemasukan lain yang ada
dapatkan setiap bulannya.
2.
Hitung PPH Yang Harus Dibayarkan
Apabila
daftar penghasilan telah anda buat maka anda bisa langsung menghitungnya. Hanya
saja anda harus lebih dahulu mengetahui peraturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah menyangkut pajak penghasilan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan
jika penghasilan Rp. 50 juta maka tarif pajak yang harus anda bayarkan sebesar
5% selama satu tahun. Untuk penghasilan Rp. 50 juta sampai Rp. 250 juta maka
pajaknya sebesar 15% dalam 1 tahun.
Sementara
untuk penghasilan di atas Rp. 500 juta maka anda haru membayar sebesar 50%
untuk satu tahun. Jika sudah anda wajib mengetahui cara menghitung pajak
penghasilan yang terbilang mudah. Jumlahkan seluruh penghasilan bulanan anda
dalam setahun kemudian dikurangi dengan PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Dimana hal ini tertera dalam peraturan dirjen pajak yang sesuai dengan kondisi
anda.
Dari
perhitungan tersebut anda akan menemukan jumlah pendapatan bersih anda. dari
pendapatan bersih tersebut anda bisa menghitung pajak yang harus anda bayarkan.
Penghasilan bersih dikalikan dengan tarif yang harus anda bayarkan maka anda
akan menemukan besaran pajak selama satu tahun. Mudah bukan?
Dalam
melakukan penghitungan pajak, masing masing wajib harus mengetahui peraturan
PPH maupun PTKP. Hal ini dikarenakan pendapatan setiap orang berbeda begitu
juga dengan tanggungannya setiap bulan. Semakin banyak tangungan maka semakin
kecil jumlah pajak yang harus dibayarkan. Begitu juga dengan jumlah
penghasilan, semakin besar penghasilan pajak yang dibayarkan juga semakin
besar.
Belum ada Komentar untuk "Taat Pajak, Sudah Tahu Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Cek Disini"
Posting Komentar